Amankan Sapi dan Senpi Rakitan

Amankan Sapi dan Senpi Rakitan

BINTUHAN, BE - Tim Patak robot Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari komplotan pencurian ternak (Curnak) berinisial MI (43), warga Desa Jeranglah Rendah dan YU (38), warga Desa Padang Jawi Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu.

“Kita selain mengamankan tersangka Curnak juga mengamanjan satu pucuk senpi rakitan aktif beserta amunisi, untuk pemilik senpi berhasil melarikan diri saat ini sedang kita buru,\" kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH, didampingi Kabag Ops AKP Apriadi SH dan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S TK S IK saat menggelar press rilis didepan Satreskrim Polres Kaur, Rabu (17/11) sore.

Dikatakan Kapolres, senpi rakitan berhasil disitanya saat personilnya sedang melakukan patroli beberpa hari yang lalu dan mendapati satu unit mobil sedang membawa dua ekor sapi pada malam hari.

Saat dicegat didapati salah satunya membawa senpi namun dari tiga orang dalam kendaraan satu orang berhasil melarikan diri yakni berinsial BA warga Padang Guci.

\"Selain senpi kita juga berhasil menyita dua ekor sapi menahan dua tersangka Curnak dan mobil yang digunakan menjalankan aksinya,\" terang Kapolres.

Ditambahkannya, saat tim patroli menghentikan kawanan ini di Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal itu mencurigai aksi pencurian ternak dan polisi berhasil membekuk dua tersangka yang merupakan warga Bengkulu Selatan.

Keduanya diketahui menggasak sapi warga sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 10 November 2021. Barang bukti yang diamankan polisi yakni satu ekor sapi betina warna kecoklatan dengan tanduk panjang ke belakang dan satu ekor sapi warna kecoklatan dengan tanduk pendek

“Keduanya ini beraksi didua TKP yakni Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay, dan Desa Lawang Agung Kecamatan Padang Guci Hilir, modusnya menunggu sepi kemudian mengangkut sapi menggunakan mobil. Dengan kejadian ini kita himbau warga agar mengandangkan ternaknya, karena pelaku ini mengincar ternak liar,” jelas Kapolres.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: