Kaur Berseri Siap Diwujudkan
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur tahun 2021-2026 resmi disahkan oleh DPRD Kaur, Selasa (16/11). Dengan telah disahkannya RPJMD ini, maka program Bupati dan Wakil Bupati Kaur Berseri, siap diwujudkan.
RPJMD ini merupakan gambaran umum dari program yang akan dijalankan selama lima tahun kepemimpinan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dan Herlian Muchrim ST, untuk itu bupati meminta kepada seluruh OPD agar merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaur.
“Alhamdulilah empat fraksi sudah menyetujui RPJMD ini. Saya harap RPJMD ini dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD dan juga mohon kerjasama DPRD serta seluruh elemen masyarakat agar Kaur Berseri dapat terwujud,” kata bupati dalam sambutannya dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kaur tentang Raperda RPJMD di gedung DPRD Kaur, Selasa,(16/11).
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, pelaksanaan pembahasan RPJMD merupakan agenda srategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD, guna mewujudkan Kabupaten Kaur Berseri yang dijabarkan dalam ke dalam 12 misi dan program unggulan, telah disusun tujuan dan sasaran yang dilengkapi indikator, kemudian akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja terukur.
“Semoga kerjasama terus dan koordinasi dengan baik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat. Pemerintah daerah selalu menyambut baik saran dan kritik yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat,” terangnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini dan dihadiri Wabup Herlian Muchrim ST dan Plt Sekda serta Kepala OPD dan FKPD itu, ia menyampaikan 4 fraksi yang ada di tubuh DPRD Kaur semua menyetujui Raperda RPJMD menjadi Perda. Tentunya ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Kaur, agar RPJMD bisa segera dirasakan manfaatnya. Sebab ketika menjadi produk hukum yang harus dilaksanakan semua unit kerja di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaur.
“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wabup Kaur, dalam memimpin daerah untuk lima tahun ke depan dalam mensejahterakan masyarakat Kaur kedepan dalam mewujudkan Kaur Berseri,” sampainya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: