Warning Pembuang Sampah Siluman
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur, akan menindak tegas ulah oknum yang tak bertanggung jawab membuang sampah dipinggir jalan seperti dekat jembatan dua Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan. Sebab aksi pembuangan sampah siluman itu selain menimbulkan bau kurang sedap juga merusak lingkungan dan membahayakan pengendara.
\"Kami himbau tidak membuang sampah sembarangan, ini perbuatan tidak terpuji dan ini meresahkan pengguna jalan,\" kata Kepala DLH Kaur Syahril S Pd, Minggu (14/11).
Dikatakannya, padahal tak jauh dari lokasi itu, tersedia tempat penumpukan sampah dan dapat ditumpuk disana sehingga dapat dengan mudah diangkut. Aksi pembuangan sampah dipinggir jalan jelas dapat mencelakan orang lain dan pelakunya dapat saja dijerat dengan pidana salah satunya tentang mengganggu ketertiban penggunaan jalan umum. Terkait hal ini ia kembali mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
\"Untuk sampah rumah tangga khususnya kota Bintuhan dan sekitarnya kami sudah menyediakan tong sampah dan silakan letakkan di depan rumah nanti petugas akan menjemput,\" tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: