Terlibat Curat, Petani Ditangkap
KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Anggota buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang menangkap seorang pria berinisial Fr (18) warga Desa Rena Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang. Pasalnya, ia menjadi pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayah hukum Polsek Kabawetan pada bulan juli 2021 lalu. Data kepolisian tindakan pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (21/7) lalu sekira pukul 15.00 Wib di Desa Sidomakmur Kecamatan Kabawetan, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dan saat ini sudah di cat warna hitam tahun 2004 dengan nopol B 6171 KCL milik warga setempat. \"Tersangka terlibat kasus curat sepeda motor diwilayah Kabawetan pada bulan juli lalu,\" jelas Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Williwanto Malau SIK SH. Kronologis pencurian bermula ketia pelapor pulang dari warung kemudian memarkirkan sepeda motornya didekat batang pisang dihalaman rumah dalam keadaan tidak terkunci stang kemudian masuk kedalam rumah. Sekira 30 menit kemudian pelapor berdiri dan melihat kearah sepeda motor mendapati ada seorang laki-laki sedang mendorong sepeda motor kearah jalan raya yang pelapor duga adalah kakak pelapor, kemudian pelapor masuk kedalam rumah mendapati kakaknya sedang tidur dan memberitahu kalau sepeda motor dibawa pencuri kearah Tangsi Baru. Selanjutnya kembali melakukan pengejaran namun pelaku tidak ditemukan, atas kejadian tesebut pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Kabawetan. \"Tersangka awalnya diamankan Polsek Taba Penanjung, Anggota Elang Jupi berangkat menuju Polsek Taba Penanjung, setelah sampai di Polsek Taba Penanjung,Kemudian Pelaku di introgasi,Dan pelaku membenarkan telah mencuri sepeda motor di wilkum polres Kepahiang,\" tutur Kasat Reskrim. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: