Dua Warga BS Diringkus di Kaur

Dua Warga BS Diringkus di Kaur

BINTUHAN, BE - Kerja keras Tim Patak Robot Satrekrim Polres Kaur dalam memburu kawanan pencuri ternak (Curnak) yang meresahkan warga, akhirnya membuahkan hasil.

Jum’at (12/11), dua pelaku Curnak berinisial MI (43), warga Desa Jeranglah Rendah dan YU (38), Warga Desa Padang Jawi Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) berhasil diringkus Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur. \"\"

“Ya untuk sementara waktu ini dua pelaku Curnak kita amankan, dan kedua pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK SIK, Sabtu (13/11).

Dikatakan Kasat, dua pelaku Curnak ini diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur. Penangkapan Curnak ini berdasarkan laporan Polisi tanggal 10 November 2021.

Mendapati laporan korban lalu polisi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku curnak itu.

Walhasil dengan sigap Tim Patak Robot yang dipimpin Kanit Pidum ipda M Zarwan S Sos itu langsung meringkus dua pelaku yang kerap mencuri ternak warga itu. Selanjutnya para pelaku itu langsung digelandang ke Mapolres untuk proses selanjutnya. Selain mengamankan dua pelaku polisi juga mengamankan dua ekor sapi betina warga coklat.

“Untuk TKP sementara baru dua TKP yang dilakukan para pelaku ini yakni di Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay dan Desa Lawang Agung Kecamatan Pagulir. Kita masih melakukan perkembangan terhadap TKP dan pelaku lainnya,” jelas Kasat.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: