Berebut Harta, Ayah Dipenjarakan
BINTUHAN, BE - Kasus anak menyeret bapak kandung ke ranah hukum terjadi di Kabupaten Kaur.
Kali ini dialami orang bapak bernama SH (65), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.
SH dipenjarakan anak kandungnya bernama JA (38), warga Padang Manis Kecamatan Kaur Utara, Rabu (10/11).
\"Ya untuk terlapor soal pengancaman sudah kita amankan di Polres tadi malam,\" Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK SIK, Kamis (11/11).
Kejadian ini Rabu (10/11) sekitar pukul 16, 00 WIB di Desa Padang Manis. Bermula pelaku mendatangi rumah pelapor yang merupakan anak kandung pelaku.
Pelaku tidak senang dan emosi melihat pelapor ada permasalahan harta gono gini sebelumnya, pelaku mengambil satu buah cangkul dan mengarahkan ke korban dan sambil berkata \"pergi dari sini kubunuh kau\".
Lalu pelaku dihalangi ibu kandung korban. Karena merasa nyawanya terancam lalu korban lalu melaporkan pelaku ke Mapolres Kaur.
\"Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti cangkul sudah yang digunakan untuk mengancam anaknya,\" jelas Kasat.(Irul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: