Keluarga Terduga Narkoba Halangi Polisi

Keluarga Terduga Narkoba Halangi Polisi

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang menahan seorang warga berinisial RAP (27) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang. Namun karena keluarga pelaku bersama warga setempat memberikan pelawanan yang merusaha menghalang-halangi gerak polisi. Sehingga Satres Narkoba Polres Kepahiang dibantu jajaran personel Polsek Bermani Ilir sampai sebanyak 3 mobil untuk dapat menangkap pelaku. \"Ada upaya menghalangi dari keluarga pelaku, kemudian cukup banyak warga yang datang ke lokasi penggerbekan tersangka,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Resnarkoba, Iptu M Trisaldi Siregar SH. Penangkapan tersangka RAP ungkap Trisaldi berawal dari informasi masyarakat sekitar yang sudah gerah dengan peredarkan narkoba dikalangan pemuda. Pelaku disenyalir mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dikalangan pemuda bahkan pelajar dengan modus menyedikan barang haram tersebut disaat ada pesta didesanya. \"Pelaku ini menurut informasi kita dapat, mengedarkan narkoba diwaktu ada warga yang pesta maka dimenyuplai kepada para pemuda setempat,\" terang Kasat Narkoba. Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti 1 (satu) paket sedang didugaNarkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus didalam pelastik bening berlis merah, 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening berlis merah, 3 (tiga) korek api gas tanpa tutup kepala. 1 (satu) botol minum merk lasegar dengan tutup botol yang telah dilubangi dan terpasang, pipet yang sudah dimodifikasi. 3 (tiga) buah pipet bening 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: