Tunjangan Dewan Wajib Naik
TAIS, bengkuluekspress.com - Pernyataan Ketua DPRD Seluma periode tahun 2009-2013, Drs. Zaryana Rait, bahwa anggota dewan harus punya malu, ditanggapi Waka 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio SH. Menurut Sugeng, kebutuhan anggota dewan juga banyak, dan masyarakat Seluma juga harus bisa memahami kebutuhan yang ada pada anggota DPRD Seluma. Sehingga untuk kenaikan tunjangan tersebut menurutnya bukanlah sesuatu yang harus diperdebatkan.
\"Kenaikan tersebut berdasarkan pada Permendagri dan sudah seharusnya tunjangan rumah dan transportasi naik,\" kata Waka 1 DPRD Seluma, kemarin.
Menurutnya, kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan dinas tersebut bukan tidak berlandaskan. \'\'Tidak mungkin kita mengusulkan kenaikan jika tidak ada aturan mengenai hal tersebut,\'\' tukasnya. Ditambahkan, kenaikan tunjangan itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Tetapi, tunjangan transportasi dan perumahan dinas tersebut memang wajib naik.
\"Yang pastinya kita dewan ini juga banyak sekali kebutuhan, sehingga memang tunjangan tersebut sifatnya wajib harus dinaikkan. Karena memang tunjangan yang ada saat ini, belum bisa menunjang semua kebutuhan anggota DPRD Seluma,\" tegasnya.
Sugeng Zonrio memahami bahwa saat ini masih banyak sekali masyarakat Seluma yang tergolong tidak mampu. Namun masyarakat juga harus memahami dan mengerti kebutuhan anggota DPRD Seluma, karena memang kebutuhan sebagai anggota DPRD Seluma ini sangatlah banyak dan tidak terduga.
Diketahui, usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Seluma, untuk perumahan dinas Rp 16-18 juta sedangkan untuk transportasi Rp 18-20 juta untuk setiap bulan. Dimana sebelumnya untuk perumahan dinas Rp 5,4 juta sedangkan transportasi Rp 12 juta. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: