KPK Fasilitasi Pertemuan Rohidin-Helmi

KPK Fasilitasi Pertemuan Rohidin-Helmi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memfaslitasi permasalahan pengelolaan Pantai Panjang antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Lembaga anti rasuah itu memfasilitasi polemik pengelolaan kawasan objek wisata tersebut di Aula Kantor Kejati Bengkulu, Selasa (9/11). Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, KPK dan Kajati Bengkulu memfasilitasi secara khusus terkait dengan status aset di kawasan Pantai Panjang. Terutama, lahan terkait dengan kewenangannya. \"Jadi tadi adanya pemindahan status aset dari buku aset pemkot Bengkulu ke buku asetnya pemprov,\" kata Rohidin. Ia mengungkapkan, ketika ada unsur pemanfaatan maka ini akan disinergikan sesuai kewenangan antara Pemkot dan Pemprov Bengkulu. \"Nah terkait dengan pengelolaan pemanfaatannya juga tentu akan ada kewenangannya. Jika dibangun infrastruktur baik dari Pusat atau Pemprov terus manfaat pengelolaannya tetap diserahkan ke Pemkot karena ini merupakan wilayah kota,\" ujarnya. Disisi lain, Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan mengapresiasi KPK dan Kajati Bengkulu telah mempertegas soal status aset karena ini menjadi PR baik Pemkot dan Pemprov Bengkulu. \"Jadi alhamdulillah sudah selesai untuk meluruskan soal aset ini dan ini akan menjadi catatan juga dari BPK karena aset ini penting,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Maruli Tua mengatakan, berdasarkan hasil LHP BPK beberapa permasalahan di Pemda memang nomor satu itu terkait pengeloaan aset. Jadi banyak sekali permasalahan aset disetiap Pemda khususnya di Bengkulu. Ia mengatakan, kemarin pihaknya juga sudah merekomendasikan agar Pemkot Bengkulu membentuk satgas khusus untuk penyelamatan aset yang harus diselesaikan secara koperenshif dengan melibatkan BPN serta Kejati untuk penertibannya. \"Kemudian, untuk di Pemerintah Provinsi Bengkulu pihaknya saat ini masih memonitor terkait beberapa permasalahan-permasalahan aset yang ada,\" ungkpanya. Kajati Bengkulu menambahkan, saat ini banyak aset-aset milik Pemda di Bengkulu yang tidak tercatat atau sudah tercatat namun hilang begitu saja. \"Ini harus kita temukan bersama-sama mencari data tersebut. Mudah-mudahan ini dapat kita selesaikan mulai hari ini sehingga, kedepan baik pencatatan dan aset itu dapat dikelola dengan baik,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: