Banyak Pasutri Tak Lengkap Administrasi

Banyak Pasutri Tak Lengkap Administrasi

TAIS, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya Pemkab Seluma melakukan MOU bersama Kantor Pengadilan Agama dan Kemenag Seluma terkait dengan Isbad nikah. Pemkab Seluma sebelumnya menargetkan sebanyak 250 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang akan mengikuti Isbad nikah. Namun, dari target tersebut, saat ini baru 122 Pasutri yang akan segera mengikuti sidang Isbad nikah.

\"Sampai saat ini data dari pengadilan agama, baru 122 berkas pasutri yang dinyatakan lengkap. Sehingga, dalam waktu dekat ini akan segera digelar Isbad nikah,\" kata Kabag Kesra Sekretariat Daerah Seluma, H Supardi M. Pd kepada wartawan.

Menurutnya, ada banyak berkas yang masuk ke pengadilan. Hanya saja, banyak berkas yang dinyatakan tidak lengkap. Misalnya, ada yang menikah dua kali. Hal itu harus mendapatkan surat persetujuan dari istri tua. Jika tidak, maka akan menimbulkan masalah. Kemudian, jika suami sebelumnya meninggal, maka harus dibuatkan surat keterangan kematian dari dinas.

\"Yang bisa mengatakan lengkap atau tidak, itu pihak pengadilan agama. Tentu mereka mempunyai alasan tersendiri. Misalnya, masih ada masalah dalam pernikahan itu,\" jelasnya.

Supardi menyampaikan bahwa, untuk 122 Pasutri yang telah melengkapi berkas administrasi. Sesuai jadwal, akan mengikuti sidang Isbad nikah pada 22 hingga 26 November ini. Sehingga, secara teknis. Hal itu diatur oleh pihak pengadilan agama.

\"Setelah selesai proses di pengadilan nanti dari pengadilan akan menyerahkan ke KUA dan diterbitkan buku nikah oleh KUA masing-masing wilayah Pasutri yang mendaftar Isbad nikah,\" tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, bahwa saat ini setidaknya ada sekitar 2 ribu lebih pasangan suami istri yang belum memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu untuk memastikan seluruh pasangan suami istri memiliki buku nikah, maka akan dilaksanakan isbat nikah secara bertahap.

\"Karena buku nikah ini sangat penting untuk anak-anak sekolah, serta berbagai data kependudukan lainnya. Oleh karena itu sebanyak 2 ribu lebih pasangan suami istri tersebut, sebisa mungkin akan diusulkan untuk isbat nikah,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: