Pemaling Sawit Diringkus

Pemaling Sawit Diringkus

  BENTENG,bengkuluekspress.com - Dua orang pencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Bio Nusantara Teknologi di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa diamankan anggota Satu Reskrim Polres Benteng. Keduanya berinisial Da dan Az warga salah satu desa di Kecamatan Pondok Kelapa. Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi SH MH mengatakan, aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku di Afdeling X Blok 161 perkebunan PT Bio, sekitar pukul 11.00 WIB, pada tanggal 1 November 2021. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas keamanan yang saat itu sedang menjalankan tugas berupa patroli rutin di lahan perkebunan PT Bio. \"Tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan,\" kata Donald. Dari kedua tersangka, sambung Donald, polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa TBS sawit sebanyak 1.050 kilogram (Kg) yang diduga hasil curian, 2 unit sepeda motor dan alat panen yang diduga milik tersangka.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: