Distribusikan Rp 5,4 Miliar Bantuan UMKM
BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Bidang Keuangan dan Polres Bengkulu telah selesai mendistribusikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Kota Bengkulu. Total bantuan dari Kementrian Keuangan tersebut Rp 5,4 miliar dengan jumlah penerima di Kota Bengkulu sebanyak 4.500 pelaku UMKM. Satu penerima mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta. Hal tersebut disampaikan Kabid Keuangan Polda Bengkulu, Kombes Pol Bambang Kusnarianto SIK. \"Penyaluran bantuan sudah selesai kita lakukan dari tanggal 21 September sampai 31 Oktober kemarin. Total ada 4.500 penerima, \" jelas Kombes Pol Bambang. Bantuan BTPKLW diberikan kepada daerah yang termasuk kedalam PPKM level 4 sesuai interuksi Kemendagri nomor 27 dan 28. Sesuai interuksi tersebut, hanya Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu yang masuk kedalam PPKM level 4. Data calon penerima bantuan diambil dari Dinas Koperasi Provinsi dan Dinas Koperasi Kota Bengkulu. Dari data itu, kemudian Polda Bengkulu mengusulkan 5.909 penerima bantuan ke Mabes Polri. Tetapi hanya 4.500 disetujui, sisanya tidak terverifikasi karena sudah pernah menerima bantuan. Beberapa syarat penerima diantaranya Warga Negara Indonesia, mempunyai KTP elektronik, mempunyai tempat usaha baik permanan atau non permanan, lokasi usaha berada di PPKM level 4, tidak terdaftar penerima BPUM, bukan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD. \"Untuk data penerima bantuan Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi dan Kota,\" Imbuhnya. Agar bantuan BTPKLW punyalurannya transparan pendataan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi. Setiap pelaku usaha yang sudah menerima bantuan akan didata, kemudian dipublikasikan dengan foto atau video. Kemudian foto dan video diupload ke aplikasi Puskeu Presisi. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penerimaan dua kali. \"Penyaluran dan pendataan bantuan melibatkan bhabinkamtibmas. Karena mereka yang lebih tau kondisi wilayahnya masing-masing,\" pungkasnya. Total penerima seluruh Indonesia sebanyak 500 ribu pelaku UMKM. Dengan total dana Rp 1,2 triyun, Kementrian Keuangan mempercayakan Polri dan TNI menyalurkannya pada masyarakat. Dari total dana tersebut, Rp 600 miliar diserahkan ke Polri dan Rp 600 diserahkan ke TNI untuk disalurkan kepada pelaku UMKM. Tidak semua daerah menerima bantuan tersebut, karena tidak semuanya termasuk kedalam PPKM level 4. Dari 34 Polda seluruh Indonesia, hanya 28 Polda dan 141 Polres menerima bantuan untuk disalurkan pada penerima. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: