Seleksi PPPK Tahap II Diundur

Seleksi PPPK Tahap II Diundur

\"\" BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu belum menerima hasil sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap I lalu. Padahal dalam jadwal pengumuman tersebut, hasil sanggah seyogjanya sudah bisa diakses pada Jumat, 29 Oktober lalu. \"Sampai Jumat siang, kami masih menunggu hasil pengumuan masa sanggah tersebut, termasuk rekapitulasi kelulusan PPPK tahap pertama,\" ungkap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, M Syafiri melalui Operator Tunjangan, Arfian Fitriadi MM. Molornya pengumuman hasil masa sanggah berdampak pada perubahan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap II. Sebelumnya akan digelar selama lima hari mulai 8-12 Oktober diundur menjadi 10-13 November 2021 atau hanya dilaksanakan selama empat hari. Pengurangan juga terjadi pada penetapan Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang semula ada di 13 lokasi di seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu, saat ini hanya akan dilakukan di 11 TUK. Pengurangan tersebut disinyalir berkurangnya formasi dan jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap II. Seperti diketahui, peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK kompetensi tahap II ini ada empat kategori. Pertama, guru non ASN yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di dapodik. Kedua, tenaga honorer eks kategori II sesuai dengan database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara. Ketiga, guru swasta yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik. Keempat, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbudristek. Disinggung mengenai pelaksanaan pemberkasan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap pertama, Arfian juga mengaku belum ada instruksi dari pusat. Hanya saja, beberapa waktu yang lalu pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak dinas untuk kebutuhan kelengkapan berkas SKCK dan dan bebas narkoba yang memang harus dikeluarkan dari rumah sakit tersebut. \"Mungkin setelah pengumuman ini nanti akan ada pemberkasan bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus ditahap I, kita selalu koordinasi ke pusat. Namun belum ada informasi baru terkait seleksi tersebut. Namun ditargetkan akhir Desember 2021 ini seleksi PPPK harus tuntas,\" tandasnya. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: