DD 8 Desa Diaudit

DD 8 Desa Diaudit

TAIS, bengkuluekspress.com - Inspektorat Kabupaten Seluma mendapat atensi dari Penyidik ??Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana Desa (DD) pada 8 desa di Kecamatan Talo Kecil dalam indikasi dugaan pengadaan bibit sawit.

\"Surat permintaan audit sudah sampai dan tengah kita telaah dinas untuk di tindaklanjuti,\" tegas Inspektur Daerah, Deddy Ramdhani SE M. SE MA kepada wartawan.

Disampaikan, audit ini dilakukan setelah Polda Bengkulu mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengadaan bibit sawit menggunakan dana desa(DD). Untuk itu, inspektorat akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Penyidik ??Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Namun, terlebih dahulu inspektorat akan membentuk tim.

\"Dalam Minggu ini juga kita akan membentuk tim untuk terjun ke desa desa yang di indikasikan penyimpangan dalam pengadaan bibit sawit tersebut,\" sampainya.

Ditambahkan, sejauh ini desa mana saja yang diduga menyimpang tersebut. Hanya saja, penyidik akan meminta data nama desa desa tersebut, terpenting kita baru mengetahui hanya desa di Kecamatan Talo Kecil.

\"Nanti tim ini akan mendetail untuk menindak lanjuti termasuk melakukan audit khusus setelah menjadi atensi,\" sampainya.

Diketahui, Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang tersangka atas tindak pidana undang-undang konsumen dengan kasus mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dengan mutu. Penjualan bibit kelapa sawit dari provinsi Sumatera Selatan untuk dijual ke salah seorang berinisial MS untuk diedarkan kepada masyarakat Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Sementara itu, bibit kelapa sawit ini diperuntukan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masyarakat dengan menggunakan dana desa.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: