Dua ODGJ Dievakuasi
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersama Balai Rehablitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Bengkulu kembali melakukan evakuasi dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dibawa petugas ke RSJKO Suprapto Bengkulu untuk menjalani pengobatan.
“Ya untuk dua warga yang mengalami ODGJ sudah kita evakuasi ke RSJKO bersama BTSPDM Bengkulu,”kata kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kabid Rehabilitasi Sosial drh Rahmad Fajar, Selasa (26/10).
Dikatakan Rahmad, dimana dua warga yang dievakuasi itu yakni Ahmad Novardi (31) warga Suka Menanti Kecamatan Maje Liharman (35), warga Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu. Dimana evakuasi keduanya berjalan lancar setelah mendapat pendampingan pihak keluarga baik Novardi maupun Liharman tidak memberontak saat dievakuasi. Saat ini keduanya dititipkan di RSJKO untuk pemulihan dan akan menjalani rehabilitasi di BRSDPM Dharma Guna setelah dipastikan aman.
\"Di sini juga kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah responsif untuk proses pemindahannya,\" terangnya.
Ditambahkannya, ia juga meminta kepada warga tidak perlu segan segan meminta rehabilitasi dengan pemerintah bila ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Jangan sampai berlarut larut memasung ODGJ yang selain dapat menekan kejiwaannya juga sangat tidak baik dilakukan pemasungan.
\"Kalau ada keluarga butuh rehablitasi silakan lapor kami akan upayakan secepatnya melakukan rehabilitasi,\" tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: