Pasangan Ngamar Diamankan
Juga 5 Pelajar dan 4 PL
KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Maraknya prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Kaur cukup meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Sabtu (23/10) malam, anggota Polres Kaur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah hotel, penginapan dan tempat karaoke di Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri. Tidak hanya mengamankan pasangan mesum ini, petugas juga berhasil menjaring 5 pelajar dan 4 wanita pemandu lagu (PL) yang sedang asyik karaoke di room karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.
“Kedua pasangan bukan muhrim ini kita amankan karena terjaring operasi Cipkon. Karena waktu terjaring mereka sedang berduaan di kamar,” kata Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Sabhara Iptu Pratikto, Minggu (24/10).
Dikatakan Kasat, pasangan bukan muhrim dengan inisial NI (43), warga Desa Tanjung Betua Kecamatan Nasal dan SU (32), warga Desa Rawa Sari Kecamatan Seluma Timur, diamankan saat sedang asyik berduaan di kamar hotel Kurnia Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Selanjutnya, kedua pasangan yang telah memiliki suami dan istri masing-masing tersebut digelandang ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan.
“Kedua pasangan ini tak dapat menunjukkan buku akta nikah, sehingga diduga kuat mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah. Mereka kita bina saja dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kasat.
Di lain sisi, jajaran Polsek Kaur Selatan juga melakukan Operasi Cipkon Minggu (24/10) malam di tempat karaoke Diva di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Hasilnya, sebanyak lima pelajar dan empat wanita pemandu lagu (PL) terjaring operasi.
“Lima pelajar ini terjaring razia saat sedang ngeroom dengan empat PL, dimana pemuda ini diduga telah mengkonsumsi Miras dan juga melanggar Prokes,” terang Kapolsek Kaur Selatan, IPTU Edy Supriyanto SE, Minggu (24/10).
Lanjut Kapolsek, kelima pelajar dan PL yang terjaring razia itu berinisial RA (17), warga Desa Kepala Pasar (Pelajar SMAN 01 BS), RK (17), warga Pasar Lama (pelajar Muhammadiyah Kaur), YP (17) warga Desa Pasar Lama (pelajar SMK Ma\'arif), IK (18), warga Desa Selasih (swasta), AM (18) warga Desa Pasar Lama (pelajar Muhammadiah Kaur, RP (24) warga Bandung (PL), WP (20), warga Seluma (PL), SS (23), warga Cianjur (23) (PL) dan GA (19), warga Cianjur (PL).
“Para pelajar dan PL ini mereka kita lakukan pendataan dan minta agar tidak melakukan perbuatannya lagi karena para pelajar ini selain ngeroom juga ngosumsi Miras,” terangnya.
Ditambahkannya, Operasi Cipkon diwilayah Kaur Selatan ini akan terus gencar dilakukan pihaknya, ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Operasi ini polisi akan menyisir hotel-hotel dalam dan tempat hiburan malam dalam kota Bintuhan untuk memeriksa pengunjung dengan sasaran minuman keras (miras), perzinahan dan lain sebagainya.
“Operasi ini guna memberikan rasa aman di masyarakat dan juga mencegah angka kriminalitas di wilayah Kaur Selatan, dan kita berharap peran masyarakat dalam membantu kita memberantas kemaksiatan dan lainnya,” harapnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: