Catat Rekor Nihil Covid-19
BENGKULU, BE - Provinsi Bengkulu kembali menoreh rekor dalam perkembangan kasus Covid 19. Hasil tim data covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/10), tidak terjadi penambahan kasus covid-19 atau nihil tambahan. Padahal dari hasil swab yang keluar mencapai 665 sampel.
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu H Herwan Antoni SKM MKes MSi mengatakan, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, tidak ada satupun wilayah terjadi penambah kasus Covid-19 tertanggal 23 Oktober 2021 ini.
\"Ini perkembangan yang sangat bagus. Karena hari ini (kemarin, red), tidak ada sama sekali pun tambahan kasus Covid-19 alias 0 kasus,\" tutur Herwan kepada BE, kemarin (23/10).
Diterangkannya, tidak adanya penambahan kasus covid-19 dalam satu hari ituuntuk ketiga kali terjadi pada Oktober ini. Ini hasil untuk ketiga kalinya tanpa kasus positif. Kita pun berharap hari-hari berikutnya tidak ada penambah kasus Covid-19 ini.
Herwan mengatakan, dalam seminggu terakhir ini, kasus tambahan itu tidak lebih dari 5 kasus. Ini capaian yang harus terus dikejar setiap harinya. Tujuannya agar Bengkulu bisa turun level dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni ke level 1 untuk seluruh kabupaten dan kota.
\"Jika semua warga taat dan patuh dalam menjalani Prokes Covid 19 pasti kasus harian Covid 19 tidak akan bertambah,\" bebernya.
Sedangkan, untuk kasus sembuh Covid-19 tidak terjadi penambahan. Total kasus sembuh sekarang ini mencapai 22.634 orang.
\"Walapun jumlahnya tidak bertambah hari ini, tetapi Alhamdulillah kasus positif pun juga tidak bertambah,\" tutur Herwan. Meski tidak terjadi penambahan kasus, namun Herwan tetap meminta masyarakat waspada. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Jangan sampai dengan kasus yang telah turun, justru mengabaikan semua prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
\"Tetap waspada, prokes jangan sampai kendor karena itu adalah kunci di dalam menekan angka penyebaran Covid 19,\" tutup Herwan. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: