Pembuang Sampah Sembarangan Ditangkap

Pembuang Sampah Sembarangan Ditangkap

KOTA MANNA, BE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS) selama ini rutin menggelar patroli untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan. Akhirnya patroli itu membuahkan hasil. Pelaku pembuang sampah ditangkap, dicatat dan diproses petugas DLHK BS.

\"Petugas patroli kami berhasil menangkap warga yang membuang sampah sembarangan,\" kata Kepala DLHK BS Ir H Jonior Haviz MAP.

Dikatakan Jonior Haviz, warga yang ditangkap tersebut berinisial Dd, warga Jalan SMKN I, Ibul, Kota Manna. Dd ditangkap saat membuang sampah di dekat kontainer di dekat Air Manna, Kelurahan Kayu Kunyit, Manna, Jumat (22/10), sekitar pukul 23.10 WIB. Saat itu Dd membuang sampah sebanyak 20 karung menggunakan mobil bak terbuka.

\"Temuan ini kami laporkan ke satpol PP dan Polres BS,\" ujarnya.

Dijelaskan Jonior, membuang sampah sembarangan sangat meresahkan warga. Sebab, sampah berserakan dan menimbulkan bau tak sedap. Bahkan selama ini warga sering menyalahkan DLHK tidak serius membuang sampah. Padahal oknum warga sendiri yang suka membuang sampah sembarangan.

\"Ini terbukti jika warga sendiri yang suka membuang sampah sembarangan, bukan kesalahan kami,\" terang Jonior.

Adapun Ade Prayoga, petugas DLHK yang menangkap warga tersebut mengaku saat itu dirinya sedang patroli. Ia lalu melihat Dd membuang sampah pakai mobil dekat dengan kontainer. Padahal kontainer tersebut belum penuh. Ade kemudian langsung dimintai keterangan dan dilaporkan ke DLHK.

\"Temuan ini hasil kami patroli dan sudah kami laporkan ke dinas,\" ujarnya.

Adapun Dd saat diintrogasi petugas patroli mengakuinya. Dikatakannya dirinya membuang sampah seminggu sekali ke kontainer tersebut. Dirinya disuruh salah satu rumah makan di BS.

\"Saya ini disuruh pak dan mendapatkan upah membuang sampah ini,\" ujarnya. Adapun kepala rumah makan tersebut, Sahral mengakui menyuruh Dd membuang sampah rumah makan yang dikelolanya. Hanya saja bukan untuk sembarangan. Akan tetapi harus dibuang di kontainer. Untuk membuang sampah tersebut, dirinya memberikan upah sebesar Rp 250 ribu kepada Dd.

\"Memang kami yang menyuruh Dd membuang sampah ke kontainer, bukan sembarangan. Dia kami beri upah setiap bulannya,\" ujar Sahral. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: