Pasutri Dihipnotis di Panorama

Pasutri  Dihipnotis di Panorama

\"\" Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasangan suami istri Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka berinisial FS (71) menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Diceritakan FS, kejadian bermula pada FS dan istrinya tengah berada di sebuh toko elektronik di wilayah Panorama Kota Bengkulu. Saat itu keduanya hendak memperbaiki alat elektronik. Namun, dari arah belakang ada seorang laki-laki mengetuk pintu mobil dan menanyakan sebuah alamat. Tanpa menaruh curiga, FS dan istrinya merespon laki-laki tersebut. Tidak lama kemudian dari arah yang berlawanan, seorang laki-laki yang berbeda kembali menanyakan sebuah alamat pada FS dan istri. “Laki-laki pertama nanya alamat, tapi saya jawab tidak tahu alamat tersebut. Kemudian ada yang nanya alamat lagi saya jawab tidak tahu juga. Akhirnya kedua laki-laki tersebut ngobrol,” kata FS pada bengkuluekspress. Selanjutnya, laki-laki yang pertama menunjukan sebuah batu merah delima kepada laki-laki kedua. Dimana dikatakan laki-laki tersebut, batu merah delima itu dapat mengobati berbagai macam penyakit. Tidak hanya itu, kedua laki-laki tersebut merekayasa akan melakukan jual beli batu merah delima dengan salah orang lain yang tak lain adalah pimpinan dari pelaku kedua. Namun tanpa disadari, korban FS dan istri ikut terlibat dalam percakapan keduanya. Serta kedua pelaku tersebut meminta FS dan istri untuk mengantarkan keduanya untuk bertemu dengan pimpinannya di salah satu bank di Kota Bengkulu guna melakukan proses pembayaran. FS dan istri yang saat itu telah dikuasi oleh kedua pelaku langsung mengikuti keinginan keduanya dan menghantarkan keduanya dengan menggunakan mobil miliknya. “Kedua pelaku ini minta tolong diantarkan ke Bank BNI untuk menemui bos dari pelaku kedua ini guna membayar batu merah delima milik pelaku pertama,” sambungnya. Namun sebelum proses jual beli tersebut, pelaku pertama meminta FS dan istri untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai perantara dalam proses jual beli batu tersebut. Dengan imingi akan dikembalikan setelah proses pembayaran pada pelaku ketiga. FS pun menuturkan bahwa dirinya tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi keinginan para pelaku. Akhirnya, FS pulang kerumah dengan membawa ketiga pelaku kerumah dan mengambil buku tabungan BRI untuk dicairkan guna membayar batu merah delima tersebut. “Pelaku ini minta untuk sejumlah uang istilahnya ijab kabul. Kemudian baru bisa batu itu dijual ke pihak ketiga. Kurang paham juga tapi saat ini mengikuti semua arahan dari pelaku tersebut. Akhirnya pulang ke rumah ambil buku tabungan dan mencairkan uang puluhan juta ke Bank BRI,” tutup FS . Kendati demikian, terhadap kejadian ini FS dan istrinya merugi hingga Rp. 50 juta rupiah. Saat ini keduanya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu guna ditindaklanjuti.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: