Kepsek dan Bendahara Ditahan

Kepsek dan Bendahara Ditahan

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Proses pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019 di SMKN 5 Bengkulu Selatan (BS) terus berlanjut. Pihak penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres BS sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

\"Untuk kasus ini, kami sudah menetapkan dua tersangka, dan keduanya sudah kami tahan,\" kata Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri STK SIK MH didampingi Kanit Tipikor, Ipda M Bintang Azhar STrK.

Dikatakan M Bintang Azhar, kedua tersangka yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan tersebut yakni sebelunnya Kepala SMKN 5 BS, IM dan terbaru bendahara SMKN 5 BS, MA. Meskipun telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun penyidik terus melakukan pengembangan dan membidik calon tersangka baru.

\"Kemungkinan nanti masih ada tersangka tambahannya,\" ujarnya.

Dijelaskan Bintang, Kepsek dan bendara SMKN 5 BS tersebut ditetapkan tersangka lantaran di sekolah tersebut pada tahun 2019 mendapat kucuran DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,7 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan ruang praktek siswa. Adapun rinciannya pembangunan dua ruang praktik siswa jurusan teknik audio video dan teknik sepeda motor dengan anggaran Rp 1,8 miliar, dan pembangunan satu gedung lagi dengan anggaran Rp 918 juta. Pekerjaan proyek tersebut diswakelolakan kepada pihak sekolah. Pada realisasinya, ada beberapa kendala. Seperti upah pekerja tidak dibayarkan secara penuh, serta kekurangan item volume bangunan.

Persoalan itu tercium aparat penegak hukum, sehingga dilakukan penyelidikan. Sehingga dari hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu, kerugian negara akibat korupsi proyek DAK di SMKN 5 BS mencapai Rp 570 juta. Berdasarkan hasil audit tersebut, saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dan keduanya juga sudah ditahan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: