PPKM Kaur Naik

PPKM Kaur Naik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kabupaten Kaur kembali naik status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level satu ke level dua. Dimana penyebab kenaikan level ini karena pencapaian vaksinasi Covid-19 yang dinilai masih rendah dan masih di bawah 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kaur. Menyikapi hal ini, Pemkab Kaur akan berupaya menggenjot capaian vaksinasi.

“Saat ini capaian vaksinasi di Kaur baru 25,85 persen. Untuk mencapai target 70 persen, kita harus bersama-sama menggencarkan vaksinasi,” kata Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH, saat menggelar Rakor percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama OPD terkait di aula lantai 3 Pemda Kaur, Kamis (21/10).

Dikatakan bupati, pihaknya telah menerima dari Mendagri. Dalam instruksi tersebut, status PPKM Kabupaten Kaur naik menjadi level dua dari sebelumnya level PPKM Kaur sempat bertahan di level 1. Untuk menurunkan status ini, bupati berharap vaksinasi di Kaur semakin digencarkan dan stok diperbanyak.

“Laksanakan program-program vaksinasi untuk mencapai target 70 persen pada bulan Desember nanti. Koordinasikan bersama unsur terkait untuk mencapai sasaran vaksinasi,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan segera mengupayakan, agar Lansia dapat memiliki KTP dan dapat segera divaksin. Apalagi sebenarnya, setiap Lansia tersebut sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Juga kepada masyarakat yang sudah divaksin agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Untuk warga yang belum divaksin agar segera daftarkan diri ke Puskemas terdekat agar divaksin, karena ini untuk mencegah kita dari wabah Covid-19. Juga kita minta kepada Satgas agar memaksimalkan kembali razia Prokes agar PPKM ini turun ke level 1,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: