Oknum Pejabat DPRD Diusulkan Diganti

Oknum Pejabat DPRD Diusulkan Diganti

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perihal adanya oknum pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD (Setwan), berinisial HB yang diduga tersandung kasus penipuan tes CPNS telah diusulkan diganti. Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu melalui Sekda Provinsi Bengkulu untuk pergantian tersebut. \"Ini prihal permintaan pengisian kekosongan jabatan, kita sudah usulkan 3 nama untuk mengisi kekosongan jabatan Kabag tersebut,\" kata Nandar, Kamis (21/10). BACA JUGA: Oknum Pejabat di DPRD Provinsi Ditangkap Read More at: Oknum Pejabat di DPRD Provinsi Ditangkap - Bengkulu Ekspress Berita Utama https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/oknum-pejabat-di-dprd-provinsi-ditangkap/ Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan tersebut, sampai adanya pengisian jabatan definitif oleh Gubernur. Hal itu, agar kekosongan jabatan tersebut tidak menjadi kendala dalam kinerja dilingkungan Setwan Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Oknum Pejabat DPRD Pernah Diadili Read More at: Oknum Pejabat DPRD Pernah Diadili - Bengkulu Ekspress Berita Utama https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/oknum-pejabat-dprd-pernah-diadili/ \"Kita sudah mengambil sikap dengan menunjuk salah satu Kasubag dibawahnya untuk menjadi Plh. Intinya saat ini surat sudah kita sampaikan, dan kita hanya tinggal menunggu petunjuk dari Gubernur saja,\" ujarnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi, MM menegaskan agar Gub-Wagub benar-benar mempertimbangkan dalam menunjuk pejabat. Jangan sampai ada lagi oknum pejabat yang bermasalah dengan hukum. \"Kita ingatkan kepada Gub-Wagub agar kasus oknum ini menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan assesment yang baru,\" tegasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan dalam penempatan pejabat ke lingkup Sekwan Provinsi Bengkulu, agar benar-benar terpilih dan tidak sampai ada yang bermasalah lagi dengan hukum. Namun, dalam hal pengganti tentu Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: