Pasal Ayam Ditabrak Diusut Polisi

Pasal Ayam Ditabrak Diusut Polisi

ENGGANO, bengkuluekspress.com - Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh pelaku RS yang merupakan oknum perangkat Kecamatan Enggano terhadap korban yakni Irgan (43) warga Desa Banjar Sari wilayah Transmigrasi di Kecamatan Enggano kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mengakibatkan korban mengalami lebam di wajah serta mengalami luka dibagian belakang kepala akibat pemukulan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Enggano Iptu Bayu Heri P SH MH saat dikonfirmasi, Kamis (21/10), dimana saat ini pelaku sudah periksa dalam proses penyelidikan. \"Ya, benar kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/10 lalu sekiyar pukul 18.30 Wib,\" kata Kapolsek Dijelaskannya, bahwa kronologis kejadian bermula korban melintas didepan rumah pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor kemudian dihentikan oleh pelaku dan pelaku menanyakan kepada korban apakah benar korban yang menabrak ayam milik pelaku dan dijawab korban ayamnya pelakulah yang menabrak sepeda motornya sehingga ayam tersebut terlindas. Mendengar keterangan korban seperti itu kemudian pelaku terpancing emosinya dan kemudian pelaku memukul pada bagian dagu sebelah kanan dan kiri korban dengan kepalan tangan, sehingga akibat dipukul oleh pelaku, korban langsung terjatuh dari sepeda motornya dan terbentur ke jalan hingga mengakibatkan luka di bagian kaki sebelah kanan dan kepala bagian belakang luka. \"Untuk saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan pelaku sudah kita periksa. Hal ini kita lakukan setelah adanya laporan dari korban,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: