Transaksi Narkoba di Sirkuit, Pemuda Ini Diringkus

Transaksi Narkoba di Sirkuit, Pemuda Ini Diringkus

KOTA MANNA, BE - Pi (29) warga Desa Air Umban, Pino saat ini mendekam dalam sel tahanan Satresnatkoba Polres Bengkulu Selatan (BS), karene tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi H Purna MH mengatakan, Pi dibekuk Rabu (20/10) sekitar pukul 14: 30 wib di Sirkuit Padang Panjang, Kota Manna. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu yang ditemukan dalam plastik bening di dalam kotak rokok Surya Pro, satu paket ganja, satu batang rokok sisa pakai yang sudah dicampur dan dilinting dengan daun ganja dalam kotak rokok Sampoerna. Satu buah botol plastik diduga bong (alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu), satu unit sepeda Motor Honda Mio BD 5211 ES warna hijau dan satu unit Handphone merk Realme. Adapun kronologis kronologis penangkapan berawal, saat Sabtu siang personel Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Lalu sekitar pukul 14.30 Wib dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Edi H Purba SH MH dan personel Sat Resnarkoba menemukan keberadaan pelaku yang baru saja mengambil paket narkoba yang diduga sabu di Sirkuit Padang Panjang. Setelah itu dilakukan penggejaran dan penangkapan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres BS untuk proses lebih lanjut. \"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Edi H Purba. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: