Raperda Pengelolaan Irigasi Mulai Dibahas

Raperda Pengelolaan Irigasi Mulai Dibahas

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kabag Hukum Sekretariat Pemda Bengkulu Selatan (BS), Hendri Dunan SH mengaku saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Irigasi sudah mulai memasuki tahal pembahasan. Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan segera tuntas, agar bisa disahkan.

\"Saat ini sudah kami bahas bersama komisi III DPRD BS,\" katanya.

Dikatakan Hendri, dengan adanya perda pengeloaan irigasi ini nanti, dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan irigasi di BS. Sehingga nanti sawah para petani dapat produksi lebih maksimal.

\"Harapan kita dapat segera disahkan,\" ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD BS, Holman SE membenarkan, jika pihaknya bersama eksekutif mulai membahas raperda tersebut. Rapat kerja tersebut digelar di ruang kerja komisi III DPRD BS, Selasa (19/10). Adapun yang hadir bagian hukum setda BS, Dinas Pertanian dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) BS. Dengan disahkannya perda ini nanti, maka ada acuan dalam pemanfaatan irigasi, baik untuk mengairi kolam air deras, untuj pengairan sawah dan untuk kepentingan lainnya. Sehingga nantinya pemanfaatan air irigasi dapat lebih maksimal dam produksi padi juga dapat lebih baik lagi.

\"Saat ini mulai kita bahas, dalam waktu dekat ini kita berharap sudah disahkan,\" ujar Holman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: