Narkoba Beredar di Bengkulu dari Jaringan Lapas?
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah mengamankan enam pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu, Satuan Narkoba Polres Bengkulu saat ini masih terus memburu para DPO bahkan bandar narkoba sekalipun. KBO Resnarkoba Polres Bengkulu, Ipda Albeth Salomo Sinulaki, mengatakan, peredaran narkoba di wilayah Kota Bengkulu saat ini masih banyak. Buktinya belum lama ini Polres berhasil mengamankan enam orang dalam tempo satu minggu. “Peredaran narkoba di Bengkulu masih banyak. Hal itu terlihat dari tangkapan-tangkapan yang dilakukan tim kita di wilayah Kota Bengkulu,” kata Ipda Albeth Salomo Sinulaki Albeth menerangkan, barang haram yang didapat tersebut bukanlah berasal dari Kota Bengkulu melainkan dari luar Provinsi Bengkulu. Kemudian disebarluaskan oleh para pengedar narkoba di wilayah Kota Bengkulu. Dengan menyasar berbagai kalangan, mulai dari yang tua hingga yang muda. “Untuk narkoba yang diamankan berdasarkan keterangan dari tersangka dan hasil pengembangan satnarkoba, rata-rata yang beredar di Kota Bengkulu ini berasal dari luar provinsi Bengkulu baik lintas provinsi maupun lintas kabupaten,” ungkap KBO Resnarkoba Polres Bengkulu. Di sisi lain, dari hasil tangkapan Satnarkoba Polres Bengkulu, ada informasi bahwa barang haram tersebut dikuasai oleh orang yang berada dalam lapas yang dikendalikan oleh narapidana. Namun hingga saat ini Polres belum berkoodinasi ke pihak terkait lantaran masih banyaknya kegiatan yang harus diselesaikan. “Dominan jaringan lapas, karena sudah ada dua tersangka yang memberikan keterangan terkait barang itu berasal dari mana. Tapi kita saat ini belum melakukan koordinasi oleh pihak lapas karena masih ada kesibukan,” tutup Ipda Albeth Salomo Sinulaki.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: