Polres Kaur Periksa Panwascam
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penyidik tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kaur mulai melidik dana hibah dari Pemkab Kaur ke Bawaslu Kaur tahun 2020. Dana yang dilontarkan Pemkab Kaur dalam APBD melalui belanja hibah ke Bawaslu diduga dikorupsi. Terkait hal ini, hingga Rabu (13/10) belasan Panwascam di 15 kecamatan mulai menjalani pemeriksaan penyidik.
βIni masih tahap pemeriksaan saksi dan kasus ini masih dalam tahap lidik,β kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK SIK Rabu (13/10).
Data terhimpun BE, terendusnya dugaan korupsi dana hibah ini setelah penyidik mencurigai dalam belanja kegiatan diduga banyak direkayasa dan pengadannya diarahkan oleh Bawaslu untuk belanja barang kepada salah satu suplayer. Selayaknya pagu dana yang dilontarkan ke Panwascam itu diatur langsung oleh panwascam bukan malah sebaliknya dibelanjakan dan diatur oleh Bawaslu. Alhasil saat dilakukan pemeriksaan awal ditemukan beberapa kejanggalan dalam sejumlah pengadaan mulai dari mobiler, sewa peralatan kantor, pengadaan ATK dan yang lainnya.
\"Hari ini ada beberapa saksi yang kita periksa atas dugaan korupsi ini,β terang Kasat.
Lanjutnya, pemeriksan penyidik kepada sejumlah Bendahara dan juga kepala sekretariat dan Panwascam sejumlah kegiatan banyak yang langsung diserahkan setelah dibelanjakan. Selain itu sebagian juga sudah terarah sehingga panwascam hanya terima barang yang sudah dibelanjakan. Namun anehnya dalam spj malah terkesan Panwascam yang membelanjakan dana tersebut.
\"Ada dugaan banyak SPj fiktif, total pagu dana hibah ini ada Rp 7,9 miliar, nanti kita lihat berapa dugaan kerugian negaranya,\" ujarnya.
Ditambahkan Kasat, dimana kini penyidik Polres Kaur sudah melakukan pemeriksaan delapan Panwascam dan yang lainnya akan menyusul. Pemeriksaan panwascam itu belum seluruhnya selesai. Hasil pemeriksan yang dilakukan pula bnagak terungkap bila panwascam hanya tanda tangan sementara pengadaan lain lain sudah diatur.
\"Untuk pihak Bawaslu belum kita lakukan pemeriksaan lanjutan, kini kita sedang mengumpulkan fakta fakta dari panwascam terlebih dahulu,β tandasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: