Simpan 3 Paket Sabu di Tisue, Pemuda Lempuing Diciduk Polisi

Simpan 3 Paket Sabu di Tisue, Pemuda Lempuing Diciduk Polisi

Bengkulu, bengkuluekspress.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali mengamankan warga Kota Bengkulu atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial DD (20) warga Kelurahan Lempuing berhasil diringkus tim Subdit I Ditnarkoba Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa tiga paket sabu saat melintasi daerah Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Sementara saat akan dilakukan penangkapan, pelaku DD sempat membuang barang bukti sabu yang dibungkus menggunakan tisue. Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya penangkapan narkoba tersebut. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu,  saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu. “DD diamankan beserta barang bukti yang saat penangkapan ditemukan 3 paket sabu,” kata Kombes Pol Sudarno. Kendati demikian, untuk pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dengan dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: