Pelaku dan Penadah  Curanmor di Bengkulu Selatan Dibekuk

Pelaku dan Penadah  Curanmor di Bengkulu Selatan Dibekuk

KOTA MANNA, BE - Upaya tim Totaichi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) honda Scoopy BD 6092 MB milik Rizal Iskandar (44) warga Jalan Tripkastalani, Ketapang Besar, Pasar Manna 2 bulan lalu, tepatnya Kamis (15/7) sekitar pukul 06:30 wib di depan rumah korban membuahkan hasil. Pasalnya salah satu pelaku pencurian dan penadah sepeda motor hasil curian tersebut berhasil dibekuk. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Noval Dewanda Baskara mengatakan pelaku curamnor yang dibekuk tersebut TM (25) warga Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna sedangkan penadahnya Am (27) warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu, Kaur. Tm dibekuk Selasa (12/10) sekitar pukul 11:00 wib di rumahnya sedangkan Am juga dibekuk di rumahnya sekitar pukul 13:45 wib. Dijelaskan Noval, terungkapnya aksi curamnor dua bulan lalu tersebut setelah korban melapor ke Mapolres BS. Pasalnya saat itu sepedanya terparkir di depan rumahnya dengan kontak masih tergantung di sepeda motornya. Sebab saat itu korban baru pulang ke rumah dari bepergian untuk menjemput anaknya dan mengambil pecinya dalam rumah. Hanya saja setelah korban keluar rumah, sepeda motor kesayanganya itu tidak ada lagi terparkir depan rumahnya. Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkaplah TM sebagai salah satu pelakunya. Setelah memastikan keberadaan TM di rumahnya, lalu anggotanya langsung bergerak dan berhasil membekuk TM. DRi keterangan TM sepeda motor tersebut dijual kepada AM. Hingga hari itu juga AM berhasil dijemput di rumahnya. \"Saat itu satu pelaku curanmor dan penadahnya sedang dalam pemeriksaan, sedangkan satu pelaku curanmor lagi sedang dalam pengejaran,\" ujar Noval. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: