Pendaftar Direktur PDAM TTE Lebong Belum Bertambah
LEBONG, BE – Penutupan penerimaan berkas calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) menyisakan 3 hari lagi berakhir Jumat (08/10). Hanya saja, hingga Selasa (Panita penerimaan berkas belum menerima 1 (satu) pun berkas pelamar. Sejauh ini pendaftar calon direktur PDAM masih nihil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, sebelumnya pada pembukaan pertama untuk berkas pelamar didapat sebanyak 5 berkas calon. Hanya saja, setelah diseleksi administrasi, hanya ada 2 berkas pelamar yang dinyatakan lolos.
“Namun, sesuai dengan aturan yang ada untuk calon seleksi minimal ada 3 peserta,” sampainya, Selasa (05/10)
Untuk itulah pada Agustus lalu, panita seleksi (Pansel) kembali memutuskan memperpanjang penerimaan berkas calon PDAM TTE. Dimulai 05 Agustus hingga 08 Oktober 2021 atau selama 2 bulan masa perpanjangan.
“Akan tetapi, hingga hari ini (kemarin) belum ada juga berkas pelamar yang masuk. Sementara untuk penerimaan berkas tinggal 3 hari lagi,” ujarnya
Namun demikian, pansel masih menunggu hingga hari akhir penerimaan berkas calon Direktur PDAM TTE, apakah ada yang mengirimkan berkas lamarannya atau tidak. Jika ada maka timsel kembali menyeleksi adminitrasi apakah memenuhi syarat atau tidak.
“Jika tidak ada yang mendaftar maka untuk proses terus dilanjutkan,” ucapnya
Sesuai dengan mekanisme yang ada, jika dari hasil perpanjangan penerimaan berkas calon pendaftar juga tidak ada lagi, maka selanjutnya tim Pansel melanjutkan pelaksanaan seleksi yang hanya diikuti 2 orang pelamar, yang sebelumnya telah dinyatakan lolos administrasi.
“Akan kita lanjutkan sesui dengan mekanisme yang ada,” jelasnya Untuk itulah, dirinya mengajak kepada seluruh warga yang memiliki kemampuan menjadi seorang direktur, untuk segera mendapaftarkan diri dengan mengirimkan seluruh persyaratan yang diminta.
“warga Negara Indonesia dari manapun bisa mendaftar,” ajaknya
Syarat pendaftar calon direktur PDAM, seperti memiliki ijazah minimal strata 1 (S1), umur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Membuat surat lamaran kerja juga membuat makalah sendiri maksimal 10 halaman berisi manajemen perusahaan dan rencana kerja perusahaan. Selain itu, tidak sedang menjalani sanksi pidana, surat keterangan berkelakukan baik dari Polres setempat, surat pernyataan tdiak pernah sebagai terpidana adripengadilan negeri sepetempat, tidak sebagai pengurus partai politik serta persayaratan lainnya.
Untuk lebih lanjut silahkan membuka website resmi Kabupaten Lebong di http://lebongkab.go.id/front-page/ melalui media masa Bengkulu Ekspress tanggal 05 Agustus 2021 serta media masa lainnya atau contak person 0821-8595-3551 atas nama Nurbaiti atau 0821-8202-2685 atas nama Warles fery.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: