BKD Luncurkan Aplikasi SIBAES

BKD Luncurkan Aplikasi SIBAES

BENTENG, BE - Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) terus berinovasi demi mengoptimalkan capaian pajak daerah. Terbaru, BKD meluncurkan aplikasi SIBAES (sistem pembayaran elektronifikasi), yang bisa diakses oleh semua masyarakat dan wajib pajak (WP). Sehingga, pembayaran pajak daerah bisa dilakukan lebih mudah dan cepat secara online. Ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, WP tak perlu datang ke BKD ataupun Bank Bengkulu untuk membayar pajak. \"Ditahun ini launching aplikasi yang ketiga kalinya, yaitu OPD nontunai, e-BPHTB dan yang kali ini adalah SIBAES. Semuanya bertujuan untuk meningkatan kualitas pelayanan kami. Terutama bagi seluruh WP di Benteng. Termasuk juga seluruh WP Kabupaten Benteng yang berada di luar Kabupaten Benteng. Tak harus datang ke Benteng, tetapi tetap melakukan pembayaran pajak,\" jelas Welldo. Pembayaran pajak yang bisa dilakukan secara online itu mulai dari membayar pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, serta pajak mineral bukan logam. Pantauan BE, aplikasi SIBAES dilaunching oleh Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi STP MAP. Hadir pula diantaranya, Kepala Divisi Corsec Bank Bengkulu Pusat Robby Wijaya, Kepala BB Cabang Karang Tinggi Herman Syafri dan Kepala Bappeda Benteng Nirzawan SH MSi. \"SIBAES merupakan aplikasi yang sudah terkoneksi dengan internet dan terintegrasi dengan Bank Bengkulu. Ini sangat memudahkan masyarakat,\" jelas Wabup. (135)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: