PPKM Level 2, Penerapan Prokes Harus Tetap Diperketat

PPKM Level 2, Penerapan Prokes Harus Tetap Diperketat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui tim satuan tugas (Satgas) Covid 19 kota tetap memastikan jika patroli dan razia penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap warga di masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 akan terus dilakukan dan tidak ada kata kendor. Karena jika ini diabaikan tentunya akan berimbas pada naiknya kasus positif yang berpengaruh pada kenaikan level PPKM nantinya. \"Sudah saya sampaikan dan perintahkan ke Satgas percepatan penanganan Covid 19 kota untuk tidak kendor dan lelah melakukan razia serta penertiban terhadap warga yang masih juga tidak taat Prokes meskipun sekarang ini kita sudah PPKM level 2. Karena penurunan kasus Covid 19 yang terjadi sekarang ini akibat patuh dan taat terhadap Prokes serta menjalankan pola hidup baru yakni 5 M,\" jelas Dedy, Senin (27/09). Namun apabila razia prokes kendor, akan semakin banyak warga yang tidak taat terhadap prokes, tidak menutup kemungkinan kasus pun bisa kembali naik yang juga berimbas kembali diberlakukannya PPKM level 3 dan 4. Memang dimasa PPKM level 2 sekarang ini, semakin banyak kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat kota seperti kegiatan pesta pernikahan di gedung sudah diperbolehkan yang mana sebelumnya tidak boleh, hajatan lainnya sudah dibolehkan, pusat-pusat pembelanjaan sudah normal tetapi memang harus tetap mentaati Prokes dan aturan SE Walikota. “Kita akan bersama-sama awasi hal tersebut, bukan hanya tim Satgas Covid-19 saja, tetapi seluru warga kota. Kalau untuk pesta pernikahan sesuai imbauan yang ada di BPBD kota, tamu undangan hanya boleh sebanyak 250 orang, tidak ada makan prasmanan harus nasi kotak dan wajib memakai masker serta menjaga jarak,” jelasnya. Ia pun meminta, agar warga Bengkulu untuk taat dan mematuhi prokes yang ada selama berada di Kota Bengkulu apalagi penerapan PPKM level 2 ini pun akan berlangsung. Pihaknya juga akan rutin turun ketingkat kelurahan hingga ke RT untuk terus melihat dan mengawasi warga apakah taat prokes atau tidak. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: