Dua Perangkat Desa di BU Digerebek Warga

Dua Perangkat Desa di BU Digerebek Warga

  BATIK NAU, BE - Tindak dugaan asusila, kembali terjadi di kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dimana kali ini dilakukan oleh oknum perangkat desa dan hal ini menjadi heboh ditengah masyarakat, pasalnya kedua oknum tersebut digerebek oleh masyarakat setempat yang diduga sedang asyik berduaan didalam kamar salah seorang oknum yang berada di Desa Serangai Kabupaten BU, sekitar puklu 23.40 Wib Senin malam (20/9). Saat dikonfrimasi awak media, Kepala Desa Serangai, Sahat Simanungkalit mengatakan, bahwa memang terjadi adanya penggeberekan terhadap 2 warganya yang diduga telah melakukan tindakan asusila atau perbuatan aksi yang melanggar norma agama.ditambahkannya bahwa kedua oknum tersebut merupakan perangkat desa. \"Ya, kejadian penggerebekan tersebut malam tadi (Senin Malam (20/9) sekitar pukul 23.40 Wib. Kedua orang tersebut merupakan perangkat desa,\" kata Kades. Ditambahkannya, kedua perangkat desa tersebut yakni EW yang menjabat sebagai Sekretaris desa dan JU menjabat sebagai Kaur keuangan. Lanjutnya, setelah penggerebekan warga desa menyerahkan kedua oknum tersebut kepada pihak penegak hukum Polsek Batik Nau. \"Kedua oknum tersebut memang perangkat desa saya, dan aksi ini pun telah langsung diserahkan ke pihak Polsek Batik Nau,\" ungkapnya. Sementara itu, Camat Batik Nau Syahbani,SH ketika dikonfirmasi juga membenarkan atas kejadian tersebut. Dimana menurutnya kedua oknum saat ini sudah diamankan di Polsek setempat. Setelah warga setempat membawa kedua oknum tersebut ke Mapolsek setempat. \"Ya, benar kedua oknum merupakan perangkat desa, satu Sekdes (perempuan) dan satunya lagi Kaur Keuangan (laki-laki),\" kata Syahbani. Terkait hal ini, Dirinya telah memerintahkan kepada kepala desa untuk segera meminta kepada kedua oknum tersebut untuk dapat melakukan pengunduran diri atas perbuatannya tersebut karena ini telah melanggar norma adat dan agama. Namun bila tidak dilakukan tentu akan dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. \"Jelas ini melanggar norma adat dan agama, dan saya sudah perintahkan kepada kades untuk segera meninta kedua oknum tersebut membuat surat pengunduran diri. Jika tidak akan kita lakukan pemberhentian secara tidak hormat,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: