Dinas LHK Provinsi Bengkulu Sidak Cek Limbah Medis Covid-19

Dinas LHK Provinsi Bengkulu Sidak Cek Limbah Medis Covid-19

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes), pada Jumat (17/9). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dan juga limbah madis dari penanganan Covid-19 yang dihasilkan Faskes. Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Zainubi, SH mengatakan, pihaknya melakukan sidak di Rumah Sakit Harapan dan Do\'a (RSHD), Puskesmas Beringin Raya, dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Fokus pemantauan pada pengelolaan limbah medis Covid-19 dan juga LB3. \"Dalam sidak tersebut pengelolaan limbah medis Covid-19 ataupun LB3 masing-masing Faskes kondisnya baik, tertib dan terkendali. Begitu juga dari sisi administrasi, juga sangat tertib. Meskipun demikian dari sidak tersebut, masih ada pembinaan yang harus kita lakukan terutama dalam hal pengelolaan limbah medis Covid-19 dan juga LB3,\" kata Zainubi. Menurutnya, pembinaan yang dimaksud berkaitan dengan batas atau limit port dalam pengelolaan limbah. Ini penting agar keberadaan limbah tidak memberikan dampak yang tak diinginkan, terutama bagi lingkungan sekitar. \"Limit port ini memiliki peran yang besar dalam pengelolaan berbagai jenis limbah, dengan kata lain ini juga termasuk bagian antisipasi dampak limbah,\" ujarnya. Ia menambahkan, penanganan limbah medis Covid-19 pada Faskes yang disidak tadi, juga sudah cukup baik. Seperti limbah di Puskesmas, itu langsung ditangani Dinkes setempat khususnya dalam pengangkutan. \"Sedangkan RSHD bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin. Dengan langkah itulah limbahnya terkendali,\" tutupnya (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: