Wujudkan BBM 1 Harga, Pertamina Resmikan SPBU di Muba

Wujudkan BBM 1 Harga, Pertamina Resmikan SPBU di Muba

MUSI BANYUASIN, bengkuluekspress.com - PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel berkomitmen untuk terus berkontribusi menggerakkan roda perekonomian bangsa, melalui implementasi mandat dari Pemerintah terkait Program BBM 1 Harga untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya kembali SPBU BBM 1 Harga Nomor 26.307.10 yang beralamat di Jl. Pangeran Pekik Nyaring Desa Sukajaya Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan. Peresmian dilakukan oleh Komite BPH Migas, Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief bersama-sama dengan Executive General Manager (EGM) Regional Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, serta dihadiri oleh Forkopimda dan perwakilan DPRD Musi banyuasin, Kamis (16/9) EGM Regional Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi menyampaikan apresiasi kepada BPH Migas, Pemda dan Pemkot Musi Banyuasin atas dukungannya dalam pendirian Lembaga Penyalur BBM 1 Harga di Kec. Plakat Tinggi ini. \"Semoga dengan berdirinya Lembaga Penyalur BBM 1 Harga ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,\" ujar Asep. Disisi lain, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Pemkot dan Pemkab untuk melakukan pengawasan dan menjaga energi dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap agar Bupati Muba beserta jajarannya dapat menjaga operasional SPBU 1 Harga ini dan menjaga stoknya untuk dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Wakil Bupati Muba Beni Hernedi sangat mengapresiasi berdirinya Lembaga Penyalur di Kec. Plakat Tinggi yang baru saja diresmikan. \"Ini adalah SPBU BBM 1 Harga ke-3 setelah sebelumnya diresmikan di Kecamatan Lalan dan Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyu Asin,\" jelasnya. Pihaknya berharap, dengan berdirinya SPBU BBM 1 Harga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Sementara itu, Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Agustina Mandayati mengungkapkan, dengan diresmikannya SPBU bernomor 26.307.10 ini, sejak November 2017 telah hadir 12 unit SPBU BBM 1 Harga di Sumbagsel. 6 unit di Provinsi Sumatera Selatan, 4 unit di Provinsi Lampung dan 2 unit di Provinsi Bengkulu. \"Adanya penambahan SPBU Kompak 3T di Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin ini sangat membantu perekonomian masyarakat yang dominan bermata pencaharian buruh kayu, sawit dan karet,\" ungkapnya. Ia menerangkan, masyarakat yang sebelumnya harus merogoh kocek mulai Rp9.000,-/liter hingga Rp10.000,-/liter untuk setiap pembelian BBM Solar dan Premium, sekarang dapat menikmati harga yang sama dengan di SPBU yaitu untuk Premium sebesar Rp6.450,-/liter dan Solar Rp5.150,-/liter. \"Bagi konsumen setia BBM berkualitas, di SPBU 26.307.20 ini juga disediakan BBM Pertamax dengan harga Rp9.200,-/liter,\" terangnya. Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus melaksanakan mandat yang diberikan Pemerintah untuk menambah jumlah Lembaga Penyalur BBM 1 harga di Sumbagsel. Hal itu, agar semua masyarakat dapat menikmati energi secara adil di wilayah-wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dapat mengakselerasi pergerakan ekonomi setempat melalui akses mudah terhadap sumber energi. \"Sebagai BUMN yang bergerak dibidang energi, tentunya Pertamina mendukung penuh program Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi dan penyemarataan harga BBM ke pelosok negeri,\" tutup Agustina. Acara peresmian di Muba ini sebagai rangkaian kegiatan Peresmian Serentak Lembaga Penyalur BBM 1 Harga oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat dengan total yang diresmikan sebanyak 17 (Tujuh Belas) Lembaga Penyalur antara lain di Provinsi Aceh 1 titik, Kepulauan Riau 1 titik, Nusa Tenggara Barat 1 titik, Kalimantan Barat 7 titik, Kalimantan Utara 1 titik, Kalimantan Tengah 2 titik, Sumatera Selatan 1 titik, Papua Barat 1 titik dan Papua 2 titik. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: