SPP Gratis Dimulai 2022, Komite Masih Boleh Atur Sumbangan Walimurid

SPP Gratis Dimulai 2022, Komite Masih Boleh Atur Sumbangan Walimurid

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai baru bisa merealisasikan Program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis untuk tingkat SMA/SMK tahun 2020. Menyikapi hal itu, pada sisa waktu tahun ini Komite dan pihak sekolah, secara tidak langsung dipersilahkan untuk mengatur guna memenuhi kebutuhan kekuangan sekolah. \"Tadi kita kembali menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Komite (FKK) SMA/SMK Provinsi Bengkulu, Dinas Dikbud, dan sejumlah OPD terkait lainnya di lingkungan Pemprov. Dalam rapat, tadi pembahasannya masih seputaran kebutuhan keuangan untuk operasional sekolah,\" kata Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE, Senin (13/9). Wanita akrab disapa Rina itu mengatakan, untuk masalah kebutuhan keuangan guna operasional sekolah pada sisa tahun ini, komite dan pihak sekolah disilakan mengaturnya. Dalam artian ketika ada niat untuk mengadakan sumbangan dari wali murid, dikembalikan kepada komite dan sekolah Karena, lanjutnya, dalam tahun ini tidak mungkin juga menunggu alokasi dari APBD. Nantinya APBD ditunggu-tunggu, malah tidak ada sehingga jalannya pedidikan malah terbengkalai. \"Sehingga kemungkinan besar program SPP gratis baru bisa diterapkan tahun depan. Karena tahun depan baru dialokasikan APBD untuk mewujudkan program SPP gratis tersebut,\" jelas Politisi Nasdem itu.. Sementara itu, Ketua FKK SMA/SMK sederajat Provinsi Bengkulu, Achmad Tarmizy Gumay, SH, MH mengatakan, dalam rapat tadi terdapat penyamaan persepsi, terutama berakitan dengan biaya pendidikan ini. \"Karena yang namanya pendidikan itu, ketika ingin bermutu maka secara otomatis membutuhkan biaya yang besar,\" tegas Tarmizi. Tarmizi menekankan, komite dan sekolah sepakat untuk berkreasi menutupi kekurangan biaya dalam proses pendidikan pada suatu sekolah. Nanti kita sampaikan kepada wali murid, tentunya untuk bersama-sama memikirkan solusi. \"Kita bukannya berniat melakukan pungutan, namun bagaimana memenuhi kebutuhan biaya pendidikan di luar dana BOS,\" ujarnya. Ia menambahkan, yang jelas jika ingin berprestasi dalam dunia pendidikan, tambahan biaya harus bisa dipenuhi. Mengingat ini berkaitan juga dengan honor para guru dan tenaga lain di lingkungan sekolah. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: