ADD Seluma Dipangkas Rp 1,5 M
TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Seluma ikut melakukan pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD). Setelah dana perimbangan ikut mengalami pengurangan sebesar Rp 1,5 M atas dasar Peraturan Kementerian Keuangan No 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
\"Alasan utama pengurangan ini adalah dalam mendukung penanggulangan pandemi Covid dari APBD awal sebesar Rp 49.966.648.004,\" tegas Kepala BPKD Seluma, Marah Halim SP MP MSI MAk kepada BE.
Ditegaskan, setelah dilakukan pemangkasan sebesar 8 persen dalam pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa menjadi Rp 48.417.542.628. Sehingga setelah penghitungan diketahui pemotongan sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Dengan demikian, BPKD juga melakukan pemangkasan terhadap DD.
\"Walaupun dipangkas kita tetap berharap anggaran ini juga bisa di realisasikan oleh setiap desa,\" sampainya.
Setidaknya, seluruh desa bisa mengelola anggaran ADD ini dengan maksimal dan merealisasikannya untuk kepentingan bersama di lingkungan pemerintahan. Termasuk ikut berdampak dalam pemotongan Dana Alokasi Khusus(DAU) dari pemerintah pusat.
\"Terpenting adalah siltap dari kades dan perangkat tidak ikut dipangkas,\" bebernya.
Menurutnya, pengurangan ini tidak lain bagian dari Refocusing tahap kedua yang dilakukan. Namun, perlu di catat juga Dana Desa(DD) tidak mengalami pemangkasan. Melainkan hanya ADD saja yang di pangkas.
\"Untuk ADD saat ini sudah dilakukan pencairan sebanyak dua tahap. Termasuk DD yang di fokuskan pada penanggulangan Pandemi di setiap desa,\" bebernya singkat. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: