Kesbangpol RL akan Tertibkan LSM dan Ormas

Kesbangpol RL akan Tertibkan LSM dan Ormas

CURUP,bengkuluekspress.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong akan menertibakan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dikarenakan sudah banyak Ormas di Kabupaten Rejang Lebong yang tak aktif lagi. \"Saat ini dari total 150 organisasi baik LSM, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan dan organisasi lain yang terdaftar di Kesbapol Rejang Lebong, hampir setengah yaitu sekitar 60 yang tidak aktif lagi, sehingga kita perlu melakukan penertiban,\" terang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal SH. Dengan adanya penertiban yang akan mereka lakukan tersebut, maka menurut Maxpinal, pihaknya akan mengetahui apakah organisasi tersebut masih aktif menjalankan fungsi mereka baik sebagai LSM maupun organisasi kemasyarakatn lainnya. Hal tersebut dikarenakan dari laporan yang mereka terima banyak oknum anggota LSM, dan organisasi kemasyarakat lainnya yang memanfaatkan organisasi mereka untuk kepentingan pribadi. \"Selain mereka (LSM dan Ormas) harus menjalankan fungsi mereka, mereka juga harus membuat laporan kegiatan kepada Kesbangpol Rejang Lebong minimal satu tahun sekali,\" jelas Maxpinal. Ia menjelaskan, LSM dan berbagi jenis organisasi kemasyarakat yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong tersebut baik yang bersifat lokal, regional bahkan nasional. Keberadaan LSM dan organisasi kemasyarakat harus terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong. Selain untuk memudahkan mereka dalam melakukan pendataan, pembinaan dan pelatihan serta pemberian bantuan juga akan memudahkan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong untuk memantau kegiatan yang mereka lakukan. \"Dengan terdata, maka kita akan lebih mudah baik dalam melakukan pendataan, pemberian bantuan dan pelatihan serta memantau kegiatan yang mereka lakukan,\" demikian Maxpinal.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: