Wakapolda Ajak Masyarakat RL Ikut Berantas Narkoba

Wakapolda Ajak Masyarakat RL Ikut Berantas Narkoba

  CURUP,bengkuluekspress.com - Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut disampaikannya Wakapolda usai melakukan kunjungan kerja di Mapolsek PUT, Jumat (10/9). \"Memberantas Narkoba ini bukan hanya tugas Polri, namun masyarakat harus ikut memberantasnya,\" tegas jendral bintang satu tersebut. Dalam membantu pemberantasan Narkoba di masyarakat tersebut, menurut Wakapolda, masyarakat harus sadar bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut adalah salah, sehingga harus bisa membantu aparat penegak hukum dalam memberantas Narkoba. \"Jangan sampai sebaliknya, masyarakat justru membela peredaran Narkoba, kalau masyarakat sampai membela itu tidak benar,\" tambah Wakapolda. Lebih lanjut, Hari juga mengungkapkan, dalam penanganan kasus narkoba, Polda Bengkulu tidak hanya dengan cara melakukan penindakan saja, mamun juga melakukan upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang mereka lakukan itu dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dari Narkoba itu sendiri. \"Kita sampaikan kepada masayrakat bahwa Narkoba itu tidak ada gunanya dan tidak ada manfaatnya serta melanggar hukum,\" jelasnya. Disisi lain, terkait dengan kunjugannya ke Polsek PUT sendiri, menurutnya, salah satunya terkait dengan keberhasilan jajaran Polres Rejang Lebong dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba dan senjata api yang dilaksanakan pada Rabu (8/9). Dimana dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang bandar besar Narkoba berinisial JA (31) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Selain JA petugas juga berhasil mengamankan tujuh orang pelaku lainnya. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumalh barang buktidiantaranya 17 paket kecil Narkoba jenis sabu, tiga paket besar sabu-sabu, sembilan butir inex, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 20 butir amunisi berbagai kaliber, satu bilah senjata tajam, sembilan unit HP, dua unit timbangan digital, satu buah buku catatan, 20 bilah kaca pirex, plastik klip bening dan sejumlah alat hisab sabu, uang tunai serta satu unit mobil.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: