Pemkab RL Santuni Nakes yang Gugur Karena Covid-19

Pemkab RL Santuni Nakes yang Gugur Karena Covid-19

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi dua orang Nakes di Kabupaten Rejang Lebong yang gugur karena Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan santuan dalam bentuk uang duka sebesar Rp 15 juta untuk keluarga korban.

Penyerahan santunan untuk Nakes yang meninggal dunia karena Covid-19 tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM bersama sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Santunan tersebut diterima langsung oleh masing-masing ahli waris dari kedua Nakes yang telah meninggal dunia.

Dua Nakes yang meninggal dunia dan mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Noza Arizona, SKep Ners dan Sudarmanto. Keduanya merupakan tenaga kesehatan di RSUD Curup. Dalam kunjungan dan pemberian santunan kemari bupati bersama rombongan pertama kali mengunjungi rumah almarhumah Noza di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah kemudian baru ke kediaman almarhum Sudarmanto di Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah.

\"Ini merupakan sebagai bentuk rasa hormat, rasa kepedulian kami kepada almarhum dan almarhumah,\" terang Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM usai kegiatan pemberian santunan Jumat (9/9).

Selain untuk bersilaturahmi dengan keluarga kedua korban, kegiatan tersebut menurut bupati juga untuk berbelangsungkawa. Kegiatan tersebut sudah lama direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, hanya saja terkendala pengetatan PPKM Level 3 yang beberapa waktu lalu diberlakukan di Kabupaten Rejang Lebong dan baru bisa dilaksanakan kemarin setelah Kabupaten Rejang Lebong turun level menjadi PPKM level 2.

\"Santunan atau uang duka yang kita berikan sebesar Rp 15 juta per orang, khusus untuk tenaga kesehatan sebagia penghargaan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita,\" tambah bupati.

Dijelaskan bupati, santunan sebesar Rp 15 juta tersebut hanya untuk tenaga kesehatan saja, sedangkan untuk masyarakat umum sendiri. Menurut bupati akan ada santunan dari Kementerian Sosial namun ia belum memastikan apakah nanti dalam bentuk barang atau uang karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial. Sembari menunggu petunjuk bantuan apa yang akan diberikan, pihaknya telah mengintruksi para camat di Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang terdampak Covid-19.

\"Untuk masyarakat biasa nanti akan ada dari Kemensos, dan saat ini masih kita lakukan pendataan namun saya belum bisa pastikan apakah dalam bentuk uang atau barang,\" demikian bupati. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: