Penyebaran Aliran Kepercayaan di Bengkulu Utara Masih Kondusif

Penyebaran Aliran Kepercayaan di Bengkulu Utara Masih Kondusif

ARGA MAKMUR, BE - Dari hasil rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dilakukan di ruang rapat Kejakasaan Negeri Kabupaten BU, Kamis (9/9). Dalam membahas tentang perkembangan aliran kerpercayaan yang berada di tengah masyarakat di Kabupaten BU.

Menurut Tim Pakem BU yang terdiri dari Kesbangpol, MUI, FKUB dan Kemenag Kabupaten BU, sejauh ini di Bengkulu Utara, masih kondusif dan tidak ada aliran menyimpang sebagaimana 10 kreteria aliran menyimpang (sesat) yang dikeluarkan MUI pusat.

\"Ya, dari hasil rakor kita bersama tim Pakem BU yang menghadirkan seluruh Kepala Desa yang ada di kecamatan Arga Makmur membahas tentang perkembangan aliran kerpercayaan yang berada di tengah masyarakat saat ini masih dinyatakan kondusif,\" kata Kasi Intel Denny Agustian SH MH usai memimpin langsung rakor tersebut.

Kasi Intel menambahkan, meskipun masih dalam kondusif, bukan berarti perkembangan aliran kerpercayaan yang berada di tengah masyarakat yang dikategorikan menyimpang tidak ada. Akan tetapi untuk sementara ini perkembangan tersebut belum terlihat, namun potensi penyebaran aliran kepercayaan yang menyimpang tetap ada. Hal tersebut berdasarkan dari data yang diterima oleh Tim Pakem BU dilapangan.

\"Meski masih kondusif, akan tetapi potensi penyebaran aliran kepercayaan yang menyimpang tetap ada,\"ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Kasat Intel pun meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat melakukan pendeteksian dini terkait adanya potensi perkembangan penyebaran aliran kepercayaan yang menyimpang disetiap wilayah masing-masing desa. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi penyebaran aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

\"Terkait hal ini juga kita meminta kepada seluruh kepala desa untuk dapat berperan aktif dalam ikut memantau perkembangan aliran kepercayaan yang menyimpang di wilayahnya masing-masing. Bila ada tentu hal ini dapat segera kita lakukan tindakan, agar tidak ada terjadinya konflik ditengah masyarakat,\" tandasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: