Angka Kasus Perceraian di BU Meningkat

Angka Kasus Perceraian di BU Meningkat

  ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Angka kasus perceraian di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga bulan Agustus 2021 sudah diangka 533 kasus. Bila dibandingkan tahun sebelumnya dibulan yang sama angka tersebut berpotensi meningkat. Dimana hingga akhir tahun 2020 angka kasus perceraian hanya diangka 669 kasus. Hal tersebut diakui oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Khairunnas SAg MH saat ditemui BE, Rabu (8/9). \"Ya, untuk angka kasus perceraian tahun ini berpotensi meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya, karena dari data kita hingga Agustus sudah ada 533 kasus. Sementara ditahun 2020 angka perceraian berjumlah 669 kasus, angka tersebut data hingga akhir tahun,\"kata Khairunnas. Ditambahkannya, bahwa penyebab terjadinya peningkatan angka kasus perceraian di Kabupaten BU ini mayoritas disebabkan oleh faktor permasalahan ekonomi. Dan permohonan gugatan cerai kebnayakan dari isteri bukan dari suami. \"Penyebabnya perceraian ini faktor ekonomi dan kebanyakan yang menggugat cerai dari isteri bukan suami,\"ungkapnya. Terkait hal ini, Khairunnas berharap, kepada pemerintah daerah agar dapat lebih berperan aktif dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat terkhususnya ekonomi masyarakat yang menjadi penyebab faktor utama perceraian. Selaku instansi yustisial, dirinya hanya dapat memberikan arahan dan pembinaan, namun keputusan perceraian tetap ada pada setiap pemohon. Maka dari itu hal ini harus adanya peran aktif dari pemerintah daerah bagaimana dapat lebih memperhatikan masyarakat, terutama kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sehingga faktor penyebab utama perceraian di Kabupaten BU dapat ditekan. \"Kita harap dalam menekan angka perceraian ini adanya peran aktif pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat terkhususnya ekonomi masyarakat yang menjadi penyebab faktor utama perceraian. Bila hal ini diperhatikan tentu angka kasus perceraian dapat ditekan,\"tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: