2.658 Warga Kaur Belum Miliki E-KTP

2.658 Warga Kaur Belum Miliki E-KTP

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur terus mendata jumlah warga yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal ini guna memastikan seluruh warga Kaur yang wajib KTP sudah mengantongi e-KTP.

\"Data terakhir yang kita dapat masih ada 2.658 warga yang wajib KTP belum melakukan perekaman hingga awal September ini,\" kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH didampingi Plt Kadis Dukcapil A. Rizkan Effendi SE melalui Sekretaris Disdukcapil Kaur, Januar Apriko MSi beberapa hari lalu.

Dikatakan Apriko, wajib KTP itu berasal dari 93.201 jiwa yang merupakan wajib KTP Kaur data per Agustus 2021. Dari jumlah itu, sudah ada 90.543 jiwa yang sudah rekam data, sedangkan sisanya belum melakukan perekaman. Artinya masih ada sedikitnya 2.658 jiwa yang data pribadinya belum terinput dalam sistem infomasi administrasi kependudukan (SIAK).

\"Untuk mencapai 100 persen rekam data ini berbagai upaya terus kita lakukan mulai melakukan jemput bola, e-KTP mobile dan lain sebagainya saat ini tinggal beberapa persen lagi yang belum dilakukan perekaman,\" terangnya.

Ditambahkannya, guna mencapai hal itu pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur. Sehingga nantinya diharapkan warga yang belum melakukan perekaman dalam pula menyempatkan diri mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil setempat. Menurutnya ada beberapa kendala yang membuat wajib KTP belum melakukan perekaman diantaranya seperti jarak dan lainnya. Sebagian besar para warga yang belum merekam data yakni mereka yang tinggal di kebun kemudian belum sempat menyempatkan diri datang kelokasi perekaman.

“Ini karena ada yang sibuk bekerja di kebun, dan mereka ini jarang pulang kalau pun pulang biasanya beli sembako sehingga menyulitkan kita untuk melakukan perekaman, tapi kita yakin dalam beberapa bulan kedepan angka ini terus berkurang,\" tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: