Kades Diimbau Jangan Korupsi DD

Kades Diimbau Jangan Korupsi DD

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS), Nauli Rahim Siregar SH MH mengaku pihaknya terus memberantas tindak pidana korupsi di BS. Dikatakannya selama ini sudah ada beberapa Kepala Desa (kades) yang dipidana karena korupsi dana desa (DD). Sehingga dirinya berharap para kades dapat mengelola DD dengan baik dan benar.

\"Kelola DD itu dengan berpedoman pada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis,\" katanya.

Dikatakan Nauli Rahim Siregar, pengelolaan DD yang menyimpang akan menyebabkan para para kades dan perangkatnya diproses hukum. Sebab di BS sudah banyak kades yang dihukum. Bahkan saat ini ada kades yang sedang menjalani proses hukum seperti kades Kuripan, Bunga Mas dan kades Air Umban Kecamatan Pino. Sebab jika DD dikorupsi maka dipastikan akan diproses hukum dan akibatnya akan mendekam dalam rutan kelas II B Manna BS.

\"Jika DD dikorupsi tentu akan kami proses hukum,\" ujarnya.

Oleh karena itu, Nauli Rahim mengaku, untuk menghindarkan agar para kades dan perangkatnya tidak terjerat hukum, saat ini pihaknya rutin menggelar sosialisasi hukum ke desa- desa di BS. Sehingga dengan adanya sosialisasi hukum tersebut, diharapkan para kades dan perangkatnya dapat bekerja dengan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih saat ini semua desa di BS mendapat kucuran dana desa yang sangat besar. Sehingga jika salah kelola, maka akan menyebabkan tidak hanya menyebabkan para kades dan dan perangkatnya dipenjara. Akan tetapi akan dipecat dari jabatannya.

\"Program jaksa masuk desa alan rutin kami gelar, semoga dengan adanya program ini, semua kades dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa melanggar hukum,\" bebernya.

Sebab, sambung Nauli Rahim dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para kades dan perangkatnya, agar pengelolaan DD tidak menyimpang. Sehingga ke depan tidak ada lagi kades yang dipenjara. Pasalnya, dengan adanya program kades masuk desa, ke depan pengelolaan DD di BS akan sesuai aturan.

\"Dengan adanya program jaksa masuk desa , tidak ada lagi kades di BS yang diproses hukum,\" harap Nauli Rahim Siregar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: