Penyu Hijau Terperangkap Jaring Nelayan Kaur

Penyu Hijau Terperangkap Jaring Nelayan Kaur

\"\"TETAP, bengkuluekspress.com - Seekor penyu hijau terperangkap jaring nelayan Pengubayan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Jum’at (3/9). Satwa langka dengan berat sekitar 50 kilogram itu tersangkut dijaring milik Syafri (52) Warga Desa Sekunyit saat mencari ikan di perairan pantai Selatan Kaur. Lalu oleh anggota Polsek Kaur Selatan bersama nelayan setempat penyu itu kembali dilepas ke pantai pengubayan.

“Nelayan ini mendarat karena tersangkut jaring nelayan saat mencari ikan. Beruntung penyu itu masih hidup dan kini sudah kita lepas kembali ke laut,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Wakapolsek Kaur Selatan Ipda J Perangin Angin SH, Jum’at (3/9).

Dikatakan Waka, dimana penyu hijau dengan panjang sekitar 1 meter, lebar 75 cm, serta panjang 76 cm dan lebar 54 cm itu, tersangkut jaring saat nelayan menebar jaring di pantai pengubayan. Diduga, satwa tersebut sampai ke perairan dangkal karena faktor cuaca dan gelombang laut yang tengah buruk. Sekitar pukul 10.30 WIB, penyu itu dibawa daratan lalu dilepas kembali ke habitatnya.

“Penyu hijau ini kita dilepaskan ke habitatnya agar dapat berkembang biak dengan baik,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana penyu hijau tergolong satwa dilindungi melalui Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Dimana pelanggarnya terancam denda Rp. 100 juta dan pidana kurungan 5 tahun.

“Terima kasih kepada nelayan dan masyarakat desa pesisir yang telah bekerja sama untuk menyelamatkan penyu hijau ini. Tentunya, kami selalu berharap masyarakat selalu proaktif dengan melaporkan temuan satwa atau hewan yang dilindungi ini,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: