Kesbangpol Awasi Aliran Kepercayaan Terlarang

Kesbangpol Awasi Aliran Kepercayaan Terlarang

ARGA MAKMUR, BE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terus mengawasi keberadaan aliran kepercayaan terlarang (sesat) dan organisasi terlarang Kabupaten BU. Kendati saat ini beberapa aliran kepercayaan terlarang tersebut yang ada di Kabupaten BU tidak menunjukkan adanya aktifitas.

\"Ya, terkait dengan hal tersebut kita terus mengawasi, meski hingga saat ini tidak melakukan aktifitas,\" kata Plt Kepala Badan Kebangpol BU Suryadi SStp MSi, Kamis (2/9)

Ditambahkannya selain aktifitas aliran kepercayaan, pihaknya juga melakukan pemantaua dan pengawasan terhadap simpatisan aliran kepercayaan terlarang. Simpatisan ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat juga termasuk para ASN. Sehingga hal ini perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan.

\"Termasuk simpatisan aliran kepercayaan terlarang juga kita pantau, karena simpatisan dari berbagai kalangan,\" ungkapnya.

Ketika disinggung terkait berapa jumlah aliran kepercayaan terlarang yang ada di Kabupaten BU, dirinya tidak menyebutkan secara gambalang. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena hal ini termasuk permasalahan yang sensintif.

\"Yang jelas ada dan kita terus melakukan pemantauan dan pengawasan mereka,\" tukasnya.

Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten BU, Elwin Agustian Khahar SH MH melalui anggota Pakem BU Denny Agustian SH MH mengungkapkan, terkait dengan perkembangan aliran kepercayaan terlarang pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi kepada seluruh anggota Pakem yang terdiri dari Kejari BU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, Kesbangpol akan melibatkan seluruh Kepala Desa, untuk melakukan rapat koordinasi sejauh mana perkembangan aliran kepercayaan terlarang ini.

\"Kami belum dapat memastikan. Dari data hingga akhir tahun lalu belum ada potensi gerakan aliran sesat. Insya Allah dalam waktu dekat tim Pakem bersama Kepala Desa akan menghimpun data dari sejumlah pihak, terkait aliran kepercayaan dan organisasi ini,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: