Kajari BS Ajak Pelajar Patuhi Hukum

Kajari BS Ajak Pelajar Patuhi Hukum

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka Melakukan revolusi karakter bangsa bidang pendidikan, kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah. Mereka melakukan sosialisasi tentang hukum kepada para pelajar di BS.

\"Mulai sejak dini, sejak mereka masih sekolah, perlu adanya pemahaman tentang hukum, agar sejak masih pelajar mereka sudah mematuhi aturan hukum,\" kata Kajari BS, Nauli Rahim Siregar SH MH saat sosialisasi di SMAN 3 BS, Rabu (1/9).

Program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA. Sehingga mereka dapat memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhi hukum.

\"Para pelajar ini merupakan generasi penerus pembangunan di masa depan, sehingga diharapkan nantinya menjadi generasi hebat yang selalu taat pada aturan hukum,\" ujarnya.

Dijelaskan Nauli Rahim Siregar, materi yang disampaikan diantaranya aturan hukum larangan tentang korupsi, pencurian, narkoba hingga aturan lainnya. Dijelaskannya program tersebut rutin digelar, sehingga pihaknya akan terus mendatangi sekolah-sekolah di BS. Dengan begitu, ke depannya semua pelajar di BS dapat mengetahui tentang peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu diharapkan mereka dapat menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan aturan hukum tersebut.

\"JMS ini rutin kami gelar, kami akan selalu mendatangi sekolah untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada para pelajar akan pentingnya mematuhi hukum,\" terang Nauli Rahim Siregar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: