BPJS Kesehatan Curup Adakan Rekonsiliasi Iuran Wajib dengan Pemkab Rejang Lebong

BPJS Kesehatan Curup Adakan Rekonsiliasi Iuran Wajib dengan Pemkab Rejang Lebong

\"\"

Curup, Jamkesnews - BPJS Kesehatan Cabang Curup menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memasuki masa triwulan II tahun 2021, Jumat (20/08). Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA. Deni berharap kegiatan rekonsiliasi ini bisa menjadi jembatan antara BPJS Kesehatan Cabang Curup dengan instansi terkait dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita adalah pihak-pihak yang diberikan amanah untuk membantu masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Sudah jadi kewajiban kita memberikan hati dan usaha yang penuh,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi juga mengutarakan beberapa dukungan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak akan dapat menyelenggrakan program ini secara mandiri tanpa bantuan pihak lainnya.

\"Kita bahas beberapa hal penting yang saling berkaitan antara satu instansi dengan instansi yang lainnya. Serta tentu saja kehadiran perwakilan instansi tersebut pada kegiatan ini membantu semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Novi.

Novi berharap dengan sinergi yang baik dari semua instansi terkait, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS. (RW/ds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: