50 PPK Menunggu SK
BENTENG, BE - Setelah ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), yang lulus dalam seleksi sebanyak 50 orang dari 10 kecamatan di Bengkulu Tengah (Benteng) yang lulus dalam tes, kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Saat ini, KPU Benteng masih proses SK untuk diterbitkan sebagai bahan dasar kerja dari PPK tersebut. \"Setelah dikeluarkan SK-nya, sebanyak 50 PPK yang kita nyatakan lulus itu, sudah dapat berkerja, \" ujar Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya ST.
Menurutnya, dari 98 peserta yang lulus tes tertulis dan mengikuti tes wawancara, sebanyak 48 peserta yang tak masuk 5 besar dari masing-masing kecamatan, dijadikan sebagai cadangan. Jika dari 50 orang PPK yang telah ditetapkan ini ada yang berhalangan maka PPK cadangan ini akan dinaikan sesuai dengan nomor urutnya. \"Ini untuk mengantisipasi, jika nantinya ada anggota PPK yangg telah lulus tersebut, mengundurkan diri atau tidak lagi menjadi anggota. Maka kita tinggal menarik calon yang lulus dengan nomor urut 6 sampai 10 itu,\" ungkapnya.
Dijelaskannya, pelantikan terhadap sebanyak 50 PPK yang dinyatakan lulus itu, direncanakan dalam bulan Maret ini. Tapi, tanggalnya, katanya, kini belum dapat dipastikan. Yang jelas, sambungnya, pelantikan baru akan dilakukan setelah SK mereka keluar. \"Pelantikan dan SK PPK ini masih kita godok,” tandasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: