Waiting List CJH Benteng Hingga 19 Tahun

Waiting List CJH Benteng  Hingga 19 Tahun

BENTENG, bengkuluekspress.com - Daftar tunggu keberangkatan haji asal Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) semakin lama. Pada tahun 2021 ini, daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) sudah mencapai 19 tahun. \"Jika mendaftar sekarang, CJH baru akan diberangkatkan 19 tahun lagi,\" kata Kepala Kantor Kemenag Benteng, H Sipuan SAg MH, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H Kharnolis SSos. Kharnolis menuturkan, daftar tunggu ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah peserta dan pembatasan kuota untuk Kabupaten Benteng setiap tahun. Yaitu, hanya 92 orang setiap kali pemberangkatan atau setiap tahun. \"Jika ada penambahan kuota, bisa saja daftar tunggu menjadi lebih singkat,\" jelasnya. Lebih lanjut, Kharnolis menjelaskan, proses pemberangkatan CJH mengalami kendala sejak tahun 2020. Tepatnya, sejak pandemi virus korona (Covid-19) menyebar ke seluruh penjuru dunia. Ditahun lalu, CJH batal diberangkatkan karena memang ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. \"Ditahun ini, CJH juga kembali batal berangkat. Padahal, semua persiapan sudah siap. Seperti vaksin dan lainnya,\" jelasnya. Secara teknis, aku dia, pemberangkatan CJH harus memenuhi ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dimulai dari pendaftaran, pelengkapan berkas dan pembayaran setoran awal bagi CJH. Sesuai ketentuan, pendaftaran awal sebesar Rp 25 juta. Untuk pelunasan, disesuaikan dengan Keputusan Presiden (Kepres) tentang biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH). Sebelumnya, BPIH ditetapkan sebesar Rp 32,7 juta. \"Karena terjadi pembatalan, CJH diberi kesempatan untuk menarik BPIH. Baik itu uang setoran awal ataupun BPIH keseluruhan. Ditahun 2021 ini, ada 1 orang yang menarik uang BPIH secara keseluruhan dengan alasan sakit,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: